Menurut Gima Sugiama, Manajemen Aset adalah ilmu dan seni untuk memandu pengelolaan kekayaan yang mencakup proses merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan, menginventarisasi, melakukan legal audit, menilai, mengoperasikan, memelihara, membaharukan, atau menghapuskan hingga mengalihkan aset secara efektif dan efisien.
Menurut Siregar, Manajemen aset adalah salah satu profesi atau keahlian yang belum sepenuhnya berkembang atau populer di lingkungan pemerintahan maupun di satuan kerja atau instansi.
Menurut Prawoto, "Manajemen aset adalah kombinasi dari manajemen, keuangan, ekonomi, tekhnik mesin, dan praktek kerja yang diterapkan pada aspek fisik dengan tujuan agar mampu menyediakan tingkat pelayanan prima dengan biaya yang paling efisien."
Sumber: http://www.pelajaran.co.id/2017/06/pengertian-manajemen-aset-tujuan-contoh-aset-dan-siklus-manajemen-aset.html
Sumber: https://managementasset.wordpress.com/
Kesimpulan menurut saya:
Proses pengambilan keputusan sesuai dengan penggunaan dan dari asset tersebut, untuk menunjukan kejelasan status kepemilikan asset tersebut.
Ruang Lingkup Manajemen Aset
Inventarisasi Aset
Penilaian Aset
Optimalisasi Aset
Pengembangan system informasi Manajemen
Pengawasan dan Pengadilan
Sumber: ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/Kutubkhanah/article/download/807/767
Kesimpulan:
Manajemen aset merupakan keilmuan hibrida yang muncul, tumbuh dan didasari oleh kolaborasi beberapa keilmuan atau lintas disiplin ilmu. Beberapa keilmuan yang secara langsung mendasarinya terutama ilmu yang mempelajari fasilitas fisik, misalnya teknik sipil, ilmu manajemen dan organisasi, ilmu keuangan dan akuntansi, ilmu hukum khususnya mengenai aspek legat aset, dan teknologi informasi.
Ilmu hibrida adalah ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa disiplin ilmu
Hubungan Manajemen Aset dan MD
Kehadiran calon da’i yang memiliki integritas sisi manajerial dan keilmuan yang layak sangatlah dinanti-nantikan oleh seluruh umat Islam. Itulah kiranya di antara alasan mencuat jurusan manajemen dakwah di lingkungan UIN/ IAIN. Tampilnya jurusan ini sangat diharapkan oleh oleh UIN/IAN (sebagai pembuat produk adanya jurusan) dapat menelurkan para alumni yang memiliki skill manajerial dalam mengelola lembaga dakwah Islam (baik yang berorientasi politik, pendidikan, ekonomi, sosial keagamaan maupun budaya dan informatika/ media cetak), yang dapat mengaplikasikan ilmu-ilmu yang telah didapatinya dan bermanfaat bagi kemajuan dan tegaknya izzul islam wa almuslimin. Sebagai stack holder (lembaga-lembaga dakwah dan kemasyarakatan) juga sangat menantikan dalam mengelola lembaga dakwah yang mereka pimpin agar lebih efektif.
Hubungan dengan manajemen asset adalah manajemen dakwah sudah memiliki kejelasan status kepemilikan aset, inventarisasi dan masa pakai asset. Setiap anggota yang terhubung dengan manajemen dakwah (mahasiswa, dosen, alumni, dll) harus dapat mengoptimalisasi penggunaan dan pemanfaatan untuk meningkatkan pendapatan di mana aset berstatus sebagai idle capacity dapat dimanfaatkan sesuai peruntukkan yang ditetapkan, selain itu warga manajemen dakwah harus jeli dalam melakukan pengoptimasisasi asset sehingga dapat mengidentifikasikan dan mengetahui pemanfaatannya untuk apa, diperuntukkan untuk siapa dan mendatangkan pendapatan bagi asset manajemen dakwah jika mampu mengelola aset sesuai dengan aturan yang berlaku, pengamanan asset, dan dasar penyusunan asset maka citra atau nama Manajemen dakwah akan meluas dan dipercaya akan kedepaanya .
Sumber: http://artickelir.blogspot.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar